Jumat, 01 Maret 2013

ANALISIS TINGKAT KELANGKAAN AIR TANAH DI DAS OPAK DAN USAHA PENANGGULANGANNYA


ANALYSIS OF GROUND WATER SCARCITY IN OPAK WATERSHED AND PREVENTION EFFORT

 
By : Heru Setiawan



 
Latar Belakang
Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendesak setiap individu manusi terlebih bagi yang tinggal di kawasan downstream yang dihadapkan pada ancaman kelangkaan air akibat ketidak seimbangan pembangunan. Untuk mewujudkan kelestarian sumberdaya air perlu dilakukan kajian secara mendalam yang melibatkan multi stakeholder. Pendayagunaan sumberdaya air yang didasarkan pada keterkaitan antara air hujan, air permukaan dan air tanah dengan pemberdayaan air permukaan sebagai langkah utama dalam pengelolaan sumberdaya air.
Kelangkaan air tanah yang terjadi di perkotaan dapat terjadi karena eksploitasi yang berlebihan yang melebihi daya dukungnya. Berbagai perkantoran, hotel, apartemen yang menyedot air tanah dalam jumlah besar merupakan salah satu sebeb terjadinya kelangkaan air tanah. Pembangunan gedung-gedung yang tidak mematuhi antara pemakaian lahan yang dipakai dengan lahan terbuka yang harus tersedia sehingga mengganggu proses penyerapan air hujan kedalam tanah. Penyedotan air tanah di satu sisi dan terganggunya proses penyerapan air tanah di sisisi lain merupakan dua komponen utama terjadinya kelangkaan air.

Tujuan
Tujuan praktikum ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat kelangkaan air tanah di wilayah DAS Opak dan menganalisis usaha-usaha penanggulangannya

Hasil dan Pembahasan
              Tingkat kelangkaan air tanah di DAS Opak dibagi menjadi empat yaitu aman, langka, sangat langka dan terbatas. Dari peta tingkat kelangkaan air dapat dilihat bahwa pada Kecamatan Cangkringan merupakan satu-satunya kecamatan dengan tingkat aman, Kecamatan Pakem termasuk dalam kategori terbatas, Kecamatan Ngemplak termasuk dalam kategori langka dan kecamatan yang lainnya termasuk dalam kategori sangat langka. Wilayah DAS Opak yang terletak di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terbagi dalam tiga kabupaten yaitu Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul dengan luasan total 47.130,53 Ha. 


Tabel 3. Tingkat kelangkaan air tanah di DAS Opak
No
Hektar
%
1
Aman
4,543.41
9.64
2
Langka
3,742.99
7.94
3
Sangat langka
34,633.72
73.48
4
Terbatas
4,210.41
8.93
TOTAL
47,130.53
100

Hasil identifikasi kelangkaan air tanah di tiga kabupaten menyebutkan bahwa 9,64% wilayah termasuk dalam kategori aman, 7,94% termasuk dalam kategoi langka, 8,93% termasuk dalam kategoi terbatas dan 73,48% termasuk dalam kategori sangat langka. Dengan memperhatikan data kelangkaan air tanah tersebut, perlunya tindakan dari seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengambil tindakan untuk meminimalisir kelangkaan air tanah.


Gambar 1. Peta tingkat kelangkaan air tanah di DAS Opak 

Hasil overlay antara peta kelangkaan air tanah dengan tingkat keserasian lahan disajikan dalam tabel 4 dibawah ini.





Tabel 4. Analisis tingkat kelangkaan air dan keserasian lahan
No
Hektar
%
1
Aman dengan Serasi
344.73
0.73
2
Aman dengan Tidak Serasi
4,198.11
8.91
3
Langka dengan Serasi
15.66
0.03
4
Langka dengan Tidak Serasi
3,727.33
7.91
5
Sangat langka dengan Serasi
17,224.67
36.57
6
Sangat langka dengan Tidak Serasi
17,386.39
36.91
7
Terbatas dengan Serasi
991.80
2.11
8
Terbatas dengan Tidak Serasi
3,212.67
6.82
Total
47,130.53
100.00

Dengan melihat data diatas dapat diketahui bahwa wilayah yang aman air tanahnya dengan penggunaan lahan yang sesuai dengan peruntukannya hanya berjumlah 344,73 Ha atau 0,73% dari keseluruhan total kawasan. Komposisi terbesar ada pada kondisi air tanah sangat langka dan tidak serasi seluas 17.386,39 Ha atau 36,91% dan sangat langka dengan serasi seluas 17.224,67 Ha atau 36,57%. Prioritas utama penanganan difokuskan pada level terparah yaitu kondisi air tanah yang sangat langka dan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 



Gambar 2. Peta kelangkaan tanah dan kesesuaian lahan di DAS Opak
 
Untuk menanggulangi kelangkaan air perlu dilakukan langkah-langkah strategis yang dapat diterima oleh masyarakat luas. Pada prinsipnya ada dua wilayah sasaran perbaikan dengan pendekatan yang berbeda yaitu wilayah perkotaan (downstream) dan pedesaan (upstream). Untuk wilayah perkotaan, ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya: menata ulang kota berbasis ekologis yaitu dengan mewajibkan setiap bangunan harus memiliki sumur resapan sehingga dapat meningkatkan cadangan air tanah. Selain itu rumah di perkotaan diwajibkan membangun biopori. Pori-pori ini sapat digunakan untuk menerima limpasan air hujan dan menyimpannya pada kedalaman yang lebih dalam. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi kelangkaan air pada musim kemarau. Pemerintah juga harus melakukan pengaturan pemanfaatan air tanah yang disertai dengan pengawasan yang ketat, pemberian surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) harus disertai kewajiban penyediaan lahan terbuka untuk daerah resapan, kewajiban memperbaiki kualitas dan mengembalikan tata air sesuai pemanfaatannya sebagaimana yang telah dimanfaatkan oleh pengguna air.
Pada wilayah pedesaan (upstream) permasalah utama yang berkaitan dengan air adalah tingginya konversi lahan menjadi sektor pertanian. Selain itu, konversi lahan menjadi bangunan dalam bentuk hotel dan villa menjadi masalah utama di daerah upstream. Dengan semakin tingginya tingkat konversi lahan menjadi bangunan dan areal pertanian akan berpengaruh terhadap siklus ekologis air tanah. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah kelangkaan air tanah di daerah hulu adalah dengan mengaplikasikan teknik konservasi tanah dan air sederhana pada lahan pertanian masyarakat. Sebagai contohnya adalah penerapan system agroforestry yaitu penanaman tanaman kehutanan dan tanaman pertanian dalam satu bentang lahan. Pengawasan dalam pemberian ijin mendirikan bangunan terutama pada daerah dengan kelerengan curam (>40%).

Kesimpulan
                Hasil analisis tingkat kelangkaan air di wilayah DAS Opak menyebutkan bahwa 9,64% termasuk dalam kategori aman, 7,94% termasuk dalam kategori langka, 8,93% termasuk dalam kategoi terbatas dan 73,48% termasuk dalam kategori sangat langka. Usaha untuk mengatasi kelangkaan air tanah dapat dilakukan di deerah hulu (upstream) dan daerah hilir (downstream). Aplikasi teknik konservasi tanah dan air di daerah hulu dan pengawasan terhadap konversi lahan di daerah hilir menjadi prioritas upaya pencegahan kelangkaan air.