Selasa, 01 Oktober 2013

PEMANFAATAN MANGROVE OLEH MASYARAKAT PESISIR DAN TINGKAT PARTISIPASINYA TERHADAP PELESTARIAN MANGROVE

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan mangrove oleh masyarakat pesisir dan tingkat partisipasi masyarakat pesisir terhadap upaya pelestarian mangrove. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan penyebaran kuisioner dengan jumlah responden masing-masing desa sebanyak 25 orang (total 50 responden). Bentuk pemanfaatan mangrove oleh masyarakat diantaranya adalah sebagai penghasil kayu bakar, pelindung pantai dari hempasan ombak dan abrasi dan penghasil nener dan kepiting. Pemanfaatan mangrove untuk kayu bakar dilakukan oleh semua responden dengan jumlah kebutuhan bervariasi. Tingkat pengetahuan masyarakat tentang manfaat mangrove umumnya dalam kategori sedang dan tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi mangrove termasuk dalam kategori sedang (78%), 14% termasuk dalam kategori sering dan 8% tidak pernah melakukan rehabilitasi mangrove. Sebagian besar masyarakat melakukan rehabilitasi mangrove dengan cara membentuk kelompok (54%), sedangkan yang lainya dilakukan secara swadaya atas kesadaran masing-masing individu (40%) dan sisanya melakukan rehabilitasi dengan mengikuti program rehabilitasi yang dilakukan oleh pemerintah (6%).

Kata kunci : Pemanfaatan mangrove, tingkat partisipasi, masyarakat pesisir
I.  PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Wilayah pesisir memiliki keragaman potensi sumberdaya alam yang tinggi dan sangat penting bagi pengembangan sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan sehingga perlu dikelola secara berkelanjutan dengan memperhatikan partisipasi masyarakat. Menurut UU No 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang dimaksud dengan wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut. Masyarakat pesisir diartikan sebagai masyarakat yang terdiri atas masyarakat adat dan masyarakat lokal yang bermukim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, sedangkan ekosistem mangrove sendiri diartikan sebagai suatu kesatuan komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan, organisme dan non organisme lain serta proses yang menghubungakannya dalam membentuk keseimbangan, stabilitas dan produktifitas  di dalam suatu habitat mangrove. Hutan mangrove adalah suatu tipe hutan yang tumbuh di daerah pasang surut (terutama di pantai yang terlindung, laguna, muara sungai) yang tergenang pada saat pasang dan bebas genangan pada saat surut yang komunitas tumbuhanya bertoleransi terhadap garam (Kusmana et al., 2003).
Keberadaan mangrove bagi masyarakat pesisir sangat penting dalam menunjang kehidupanya. Selain berfungsi secara ekologis sebagai penyedia makanan bagi biota laut, sebagai tempat memijah dan mengasuh (nursery ground) berbagai macam biota, mangrove juga mempunyai peran penting sebagai pelindung pantai dari hempasan gelombang air laut. Disamping itu sebagai peredam gelombang dan angin badai, penahan lumpur, perangkap sedimen yang diangkut oleh aliran permukaan (Bengen, 1999). Mangrove juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi sebagai penghasil kayu, obat-obatan, arang dan manfaat lain yang membantu dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat pesisir.
Pada saat ini hampir di seluruh dunia terjadi degradasi kawasan hutan mangrove. Kerusakan hutan mangrove di Indonesia berdasarkan data Departemen Kehutanan menunjukkan 4,5 juta ha, yang mengalami kerusakan dalam kategori sedang dan 2,2 juta ha masuk kategori rusak berat.  Beberapa penyebab semakin luasnya kerusakan hutan mangrove diantaranya adalah pembangunan yang dilakukan di areal kawasan mangrove dengan mengkonversinya menjadi areal penggunaan lain misalnya pemukiman, jalan tol, pelabuhan, tambak, dan juga penebangan mangrove untuk pembuatan arang yang melampaui batas kelestariannya. Kerusakan terus bertambah karena eksploitasi yang dilakukan tidak seimbang dengan tingkat keberhasilan rehabilitasi. Upaya rehabilitasi oleh pemerintah pada tahun 2004 dan 2005 hanya berhasil seluas 34.601 ha, sementara tahun 2006 sekitar 2.790 ha (Anonim, 2008). Untuk meningkatkan keberhasilan rehabilitasi hutan mangrove diperlukan peningkatan pemberdayaan masyarakat berupa pemberian fasilitas, dorongan atau bantuan kepada masyarakat pesisir agar mampu menentukan pilihan yang terbaik dalam memanfaatkan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil.
Berdasarkan hasil-hasil studi di beberapa daerah pantai menunjukkan bahwa keberadaan hutan mangrove sangat memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir, baik secara ekologi maupun ekonomi. Disisi lain kerusakan hutan mangrove semakin tinggi sehingga akan berdampak pada terganggunya keseimbangan ekositem lainnya yang pada akhinya akan kembali merugikan manusia itu sendiri.  Berdasarkan kondisi tersebut, maka tulisan ini akan menggambarkan mengenai pemanfaatan hutan mangrove oleh masyarakat pesisir dan mengukur tingkat partisipasinya dalam kegiatan rehabilitasi mangrove.
B.     Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan hutan mangrove oleh masyarakat pesisir dan tingkat partisipasi masyarakat pesisir terhadap upaya pelestarian mangrove di Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
II.    METODE PENELITIAN
A.     Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian dilakukan pada bulan Oktober sampai Desember 2008 di dua desa yang semuanya merupakan desa pantai yaitu Desa Tongke-Tongke dan Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.  Objek dalam penelitian ini adalah hutan mangrove dan masyarakat pesisir yang bertempat tinggal dan memiliki interaksi dengan mangrove. Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah GPS (Global Positioning System), kamera, altimeter, kuesioner dan alat tulis menulis.
B.     Pengumpulan Data
Metode yang digunakan untuk pengumpulan data adalah dengan wawancara, penyebaran kuesioner, observasi lapangan dan studi literatur. Responden yang dijadikan objek penelitian adalah masyarakat (kepala rumah tangga). Penentuan jumlah unit contoh/responden pada setiap desa contoh menggunakan pendekatan metode purposive random sampling sebanyak 25 responden/desa, jadi jumlah total responden di dua desa sebanyak 50 responden. Penetapan responden dilakukan dengan membaginya menjadi tiga kelompok besar (Heriyanto, et al., 2007) yaitu :
1.   Informan kunci (key informants), yaitu para tokoh masyarakat yang diangkat secara formal atau informal (orang yang dituakan dan dihormati masyarakat) yang dianggap memahami segala informasi terkait dengan sejarah dan kegiatan masyarakat desa.
2.   Informan kasus (case informants) , yaitu masyakat desa yang mempunyai pengalaman tertentu dengan mangrove, misalnya masyarakat yang pernah melakukan kegiatan rehabilitasi mangrove secara swadaya.
3.   Informan lainya, yaitu masyarakat desa pesisir yang sehari-hari berinteraksi dengan mangrove dan dijumpai secara spontan (opportunity informants) selama pelaksanaan kegiatan.
Data sekunder yang diperlukan berupa kondisi umum lokasi penelitian yang meliputi kondisi geografis, kependudukan serta data lain yang menunjang penelitian. Untuk melengkapi data dilakukan pula observasi lapangan terhadap kondisi masyarakat dan kondisi hutan mangrove secara umum sebagai cross check terhadap isian kuisioner. Data yang dicatat diantaranya kondisi umum hutan mangrove, tingkat interaksi masyarakat terhadap hutan mangrove dan ketergantungan masyarakat terhadap mangrove.
C.     Analisis Data
Data hasil penelitian selanjutnya dianalisis secara kuantitatif menggunakan tabel frekuensi, kemudian dideskripsikan dan diinterpretasikan menggunakan analisis deskriptif.
III. HASIL DAN PEMBAHASAN
A.     Situasi Umum Lokasi Penelitian
Desa Tongke-Tongke merupakan desa yang diklasifikasikan termasuk dalam desa pantai karena lokasinya berada di pinggir pantai dengan total luasan mencapai 4,75 km2. Secara geografis lokasi penelitian berada pada titik 01° 97’ 68,9” LS dan 94° 30’ 19,2” BT. Secara keseluruhan Desa Tongke-Tongke berada pada dataran rendah dengan ketinggian 0 – 500 meter dari permukaan laut. Jarak dengan ibukota kecamatan 3 km, sedangkan jarak dengan ibukota kabupaten 5 km. Secara umum penduduk Desa Tongke-Tongke bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani. Rata-rata penduduk merupakan petani penggarap tambak. Luasan tambak di Desa Tongke-Tongke mencapai 534 ha dan merupakan desa dengan luasan tambak terluas di Kecamatan Sinjai Timur. Potensi panen dari perikanan tambak mencapai 61,15 ton/th dan dari ikan tangkapan laut mencapai 135 ton/th. Berdasarkan  data dari BPS Kecamatan Sinjai Timur, penduduk Desa Tongke-Tongke pada tahun 2006 tercatat sebanyak 3.520 jiwa dengan perincian 1.736 laki-laki dan 1.784 perempuan dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 741 jiwa/km2. Kondisi mangrove di Desa Tongke-Tongke sangat bagus dan terpelihara dengan baik (BPS, Sinjai Timur, 2007).
Desa Panaikang merupakan salah satu desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Sinjai Timur dengan total luasan mencapai 4,72 km2. Secara geografis lokasi penelitian berada pada titik 01° 98’ 01,6” LS dan 94° 25’ 59,0” BT. Secara umum topografi Desa Panaikang merupakan dataran rendah dengan ketinggian 0 – 500 meter dari permukaan laut. Jarak dengan ibukota kecamatan 3 km, sedangkan jarak dengan ibokota kabupaten 6 km. Secara umum penduduk Desa Panaikang bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani. Rata-rata penduduk merupakan petani penggarap tambak. Luasan tambak di Desa Panaikang mencapai 20,55 ha. Potensi panen dari perikanan tambak mencapai 3,85 ton/th dan dari ikan laut mencapai 130 ton/th. Berdasarkan  data dari BPS Kecamatan Sinjai Timur, penduduk Desa Panaikang pada tahun 2006 tercatat sebanyak 1.804 jiwa dengan perincian 877 laki-laki dan 927 perempuan dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 382 jiwa/km2. Kondisi mangrove di desa Panaikang sangat baik dan merata. Tingkat keberhasilan rehabilitasi mangrove yang dilakukan dengan cara swadaya terbukti berhasil dengan baik walaupun kondisi tanahnya didominasi oleh pasir. Untuk lebih jelasnya kondisi umum Desa Tongke-Tongke dan Desa Panaikang dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Kondisi umum Desa Tongke-Tongke dan Desa Panaikang
No.
Parameter
Desa
Tongke-Tongke
Desa Panaikang
1.
Luas Wilayah (km2)
4,75
4,72
2.
Letak Geografis
01° 97’ 68,9” LS
94° 30’ 19,2” BT
01° 98’ 01,6” LS
94° 25’ 59,0” BT
3.
Jumlah Penduduk (jiwa)
3.520
1.804
4.
Mata Pencaharian
Petani dan nelayan
Petani dan nelayan
5.
Luasan Tambak (Ha)
534
20,55
6.
Potensi Perikanan Tambak (ton/th)
61,15
3,85
7.
Potensi Perikanan Laut (ton/th)
135
130
B.     Komposisi Umur Kepala Rumah Tangga Berdasarkan Angkatan Kerja
Hasil penelitian menunjukkan bahwa komposisi umur sebagian besar kepala rumah tangga responden di Desa Tongke-Tongke dan Desa Panaikang, berdasarkan kelas umur angkatan kerja tergolong ke dalam umur produktif (15-64 tahun). Persentase kepala rumah tangga yang tergolong ke dalam umur produktif di dua desa tersebut mencapai 80% dan 20% termasuk dalam non produktif (tua) sedangkan kepala rumah tangga yang termasuk ke dalam umur non produktif (muda) tidak ada. Ini menunjukkan bahwa kepala rumah tangga di kedua desa tersebut merupakan angkatan kerja yang dapat bekerja dengan tenaga optimal. Distribusi umur responden berdasarkan kelas umur angkatan kerja tercantum pada Tabel 2.



No.
Desa
Kelas umur angkatan kerja
Jumlah
Non produktif muda (<15 th)
Produktif (15-64 th)
Non prduktif tua (>64 th)
%
%
%
%
1.
Tongke-Tongke
-
-
18
72
7
28
25
100
2.
Panaikang
-
-
22
88
3
12
25
100
Jumlah
-
-
40
80
10
20
50
100
Keterangan  : ∑ = Jumlah responden
C.     Jumlah Anggota Keluarga
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah anggota keluarga di dua desa tersebut sebagian besar tergolong dalam kelas sedang (jumlah anggota keluarga 5-7 orang) dengan persentase mencapai 56%, rumah tangga kecil (2-4 orang) sebesar 32% dan rumah tangga besar (lebih dari 7 orang) sebesar 12%. Dengan komposisi jumlah anggota keluarga yang mencapai 5-7 orang berarti masing-masing keluarga mempunyai anak berjumlah 3-5 orang. hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat desa belum menerapkan program pemerintah dalam rangka mewujudkan keluarga berencana. Dengan semakin besarnya anggota keluarga berakibat semakin tingginya biaya kebutuhan hidup sehari-hari sehingga beban kepala keluarga menjadi semakin berat. Distribusi responden berdasarkan jumlah anggota rumah tangga tercantum pada Tabel 3.
Tabel 3. Distribusi reponden berdasarkan jumlah anggota keluarga
No.
Desa
Jumlah anggota rumah tangga (orang)
Jumlah
Kecil (2-4)
Sedang (5-7)
Besar (>7)
%
%
%
%
1.
Tongke-Tongke
7
28
14
56
4
16
25
100
2.
Panaikang
9
36
14
56
2
8
25
100
Jumlah
16
32
28
56
6
12
50
100
  Keterangan : ∑ = Jumlah responden
D.    Tingkat Pendapatan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pendapatan sebagian besar masyarakat di dua desa tergolong rendah yaitu di bawah Rp 625.287,-/bulan dengan persentase sebesar 76%, 8% tergolong dalam pendapatan sedang yaitu antara Rp 625.287,- sampai Rp 798.201,-/bulan, dan 16% termasuk dalam keluarga dengan pendapatan tinggi yaitu di atas Rp 798.201,-/bulan. Jika dibandingkan dengan pendapatan perkapita bruto masyarakat Propinsi Sulawesi Selatan tahun 2006 sebesar Rp 665.196,-/bulan (BPS Provinsi Sulawesi Selatan, 2009), pendapatan rata-rata masyarakat di dua desa tersebut masih dibawahnya. Dengan kondisi demikian perlu lebih ditingkatkan lagi program-program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah maupun pihak terkait agar tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan semakin meningkat. Distribusi responden berdasarkan tingkat pendapatan disajikan pada Tabel 4.

Tabel 4. Distribusi reponden berdasarkan tingkat pendapatan
No.
Desa
Tingkat pendapatan
Jumlah
Rendah (<Rp625.287,- )
/bulan
Sedang ( Rp625.287,- s/d Rp798.201,-)/bulan
Tinggi             (> Rp798.201,-)
/bulan
%
%
%
%
1.
Tongke-Tongke
19
76
2
8
4
16
25
100
2.
Panaikang
19
76
2
8
4
16
25
100
Jumlah
38
76
4
8
8
16
50
100
 Keterangan :     ∑ = Jumlah responden
               
E.     Jarak Tempat Tinggal dari Kawasan Mangrove
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jarak tempat tinggal sebagian besar masyarakat Desa Panaikang dan Desa Tongke-Tongke ke kawasan mangrove tergolong dekat (< 100 m) yaitu sebesar 70%, yang tergolong sedang (100-200 m) sebesar 26% dan yang tergolong jauh (>200 m) sebesar 4%. Untuk responden di Desa Tongke-Tongke tidak ada satupun yang tergolong dalam jarak jauh. Jarak terdekat antara rumah dengan mangrove adalah 10 m, sedang jarak terjauhnya adalah 500 m. Interaksi masyarakat terhadap mangrove cukup kuat dengan semakin dekatnya jarak rumah dengan mangrove, oleh karena itu perlu adanya aturan yang mengatur interaksi masyarakat dengan mangrove agar tidak terjadi kerusakan terhadap mangrove. Distribusi responden berdasarkan jarak dari tempat tinggal (rumah) ke kawasan mangrove disajikan dalam Tabel 5.



Tabel (Table) 5. Distribusi reponden berdasarkan jarak tempat tinggal ke mangrove
No.
Desa
Jarak tempat tinggal dari mangrove
Jumlah
Dekat
 (< 100 m)
Sedang (100-200 m)
Jauh
 (>200 m)
%
%
%
%
1.
Tongke-Tongke
18
72
7
28
-
-
25
100
2.
Panaikang
17
68
6
24
2
8
25
100
Jumlah
35
70
13
26
2
4
50
100
 Keterangan :     ∑ = Jumlah responden
F.     Pemanfaatan Mangrove untuk Kayu Bakar
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di kedua desa menggunakan kayu mangrove untuk mencukupi kebutuhan akan energi untuk memasak. Pemanfaatan kayu mangrove sebagai bahan bakar untuk memasak terutama Rhizophora sp memiliki kualitas yang baik, karena memiliki nilai kalor yang cukup tinggi yaitu 4.000–4.300 Kkal/kg (Hilal dan Syaffriadi, 1997). Kayu yang diambil untuk kayu bakar merupakan cabang/ranting dari pohon mangrove yang sebagian besar dari jenis Rhizopora mucronata. Selain untuk mencukupi kebutuhan sendiri, mayarakat mengambil kayu bakar dari hutan mangrove untuk dijual. Harga kayu bakar di pasar lokal mencapai Rp 3.000,-/ikat, dengan bobot per ikat sekitar 3 kg atau volumenya sekitar 0,2 m3. Dari data yang tercantum pada tabel 6 menunjukkan bahwa tingkat kebutuhan kayu bakar per hari tergolong rendah (1-2 ikat) dengan persentase 66%, sedangkan pada tingkat sedang (3-4 ikat/hari) persentasenya 26%, dan kebutuhan kayu bakar tinggi (>4 ikat/hari) sebesar 8%. Frekuensi pengambilan kayu bakar yang dilakukan oleh penduduk menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat sering mengambil kayu bakar di hutan mangrove dengan persentase mencapai 80%. Rata-rata masyarakat mengambil kayu bakar sekali/minggu. Sedangkan yang termasuk dalam kategori jarang (dua kali/minggu) sebesar 18% dan yang tidak pernah mengambil kayu bakar 2%. Jumlah pengambilan kayu bakar untuk sekali pengambilan, sebanyak 64% responden termasuk dalam kelompok sedikit (< 7 ikat), 20% responden termasuk dalam kategori sedang (7-10 ikat), 14% responden termasuk dalam kategori banyak (> 10 ikat). Hasil penelitian mengenai bentuk pemanfaatan mangrove sebagai kayu bakar  oleh masyarakat Desa Tongke-Tongke dan Desa Panaikang disajikan pada Tabel 6.


Tabel 6. Distribusi reponden terhadap pemanfaatan mangrove untuk kayu bakar
No.
Pemanfaatan mangrove untuk kayu bakar
Desa
Jumlah
Tongke-Tongke
Panaikang
%
%
%
1.
Kebutuhan rata-rata kayu bakar per hari
a)   Tinggi (>4) ikat
b)   Sedang (3-4) ikat
c)   Rendah (1-2) ikat
3
7
15
12
28
60
1
6
18
4
24
72
4
13
33
8
26
66
2.
Frekuensi pengambilan kayu bakar
a)   Sering (often)
b)   Kadang-kadang (rare)
c)   Tidak pernah (none)

19
6
-

76
24
0

21
3
1

84
12
4

40
9
1

80
18
2
3.
Jumlah pengambilan kayu dari mangrove
a)   Banyak (>10) ikat
b)   Sedang (7-10) ikat
c)   Sedikit (< 7) ikat
d)   Tidak ada (none)

5
5
15
0

20
20
60
0

2
5
17
1

8
20
68
4

7
10
32
1

14
20
64
2
































        atmangrove tabel 2.
Keterangan :     ∑ = Jumlah responden
G.    Tingkat Keterlibatan Masyarakat Terhadap upaya Pelestarian Mangrove
Hasil penelitian terhadap tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang manfaat mangrove menunjukkan bahwa sebagian besar tingkat pemahaman masyarakat terhadap manfaat mangrove berada pada tingkat sedang dengan persentase 62%. Pada pemahaman tingkat sedang ini, masyarakat mampu menjawab manfaat mangrove sebanyak dua jawaban diantaranya adalah sebagai pelindung pantai dan penghasil kayu bakar. Sebanyak 26 persen termasuk dalam kategori rendah yang hanya mampu menjawab satu manfaat yaitu sebagai penghasil kayu bakar, sedangkan 12% penduduk mempunyai pemahaman yang tinggi akan manfaat mangrove. Hasil penelitian terhadap frekuensi keterlibatan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi mangrove menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat (78%) termasuk dalam golongan sedang ( 1 sampai 4 kali), 14% termasuk dalam golongan sering (lebih dari 4 kali) dan 8% tidak pernah terlibat atau melakukan kegiatan rehabilitasi mangrove. Menurut Djamali (2004) untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi mangrove diperlukan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang mengandung arti, masyarakat langsung terlibat dalam mengelola hutan mangrove yaitu ikut memikirkan, memformulasikan, merencanakan, mengimplementasikan, mengevaluasi maupun memonitor pengelolaan hutan mangrove. Hasil penelitian terhadap bentuk-bentuk keterlibatan masyarakat dalam kegiatan rehabiltasi mangrove menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat (54%) melakukan rehabilitasi mangrove dengan cara membentuk kelompok pelestarian mangrove dan melakukan kegiatan rehabilitasi mangrove secara bersama-sama. Misalnya Kelompok Pelestarian Sumberdaya Alam (KPSDA) ACI (Aku Cinta Indonesia) yang dibentuk di Desa Tongke-Tongke yang beranggotakan 117 kepala keluarga dengan luas areal rehabilitasi sebesar 511,81 ha. Menurut Kusumedi (2005) kelembagaan yang terbentuk di Desa Tongke-Tongke bersifat swadaya dan dibentuk dengan inisiatif masyarakat sendiri, dengan format organisasi yang modern, struktur kepengurusan dan elemen organisasi yang komplek, lengkap dan tertata rapi, serta didukung pranata hukum formal, baik legislasinya maupun legimitasinya. Sebesar 40% masyarakat terlibat dalam kegiatan  rehabilitasi mangrove secara swadaya dengan cara menanam mangrove di lahan-lahan sekitar rumah  secara individu dan sebesar 6% masyarakat terlibat dalam kegiatan rehabilitasi dengan mengikuti program rehabilitasi yang dilakukan oleh pemerintah baik sebagai penyedia bibit maupun tenaga kerja kerja lapangan. Hasil penelitian  mengenai sanksi yang berlaku di masyarakat jika dilakukan perusakan terhadap mangrove menunjukkan bahwa 48% masyarakat menerapkan denda jika kedapatan merusak mangrove. Bentuk denda yang berlaku berupa membayar uang sebesar Rp 50.000,- sampai Rp 100.000,- per batang tanaman. Sebesar 16% masyarakat memilih untuk melaporkan pada pihak terkait dan sebesar 36% tidak menerapkan sanksi jika mendapati orang yang melakukan perusakan terhadap mangrove. Dengan demikian perlu lebih ditingkatkan lagi penyuluhan terhadap masyarakat terutama pada masyarakat di Desa Panaikang berkaitan dengan sanksi yang berlaku menurut undang-undang jika kedapatan dengan sengaja merusak mangrove. Hasil penelitian terhadap bentuk hambatan yang dihadapi masyarakat dalam upaya merehabilitasi mangrove menunjukkan bahwa semua responden menjawab hama sebagai hambatan utama dalam rehabilitasi mangrove. Hama yang paling dominan adalah hama tritip yang menempel pada batang mangrove yang lama-kelamaan akan semakin banyak dan tebal sehingga membuat batang anakan mangrove menjadi rapuh dan akhirnya patah dan mati. Distribusi responden terhadap pelestarian mangrove disajikan pada Tabel 7.





Tabel 7. Distribusi reponden terhadap pelestarian mangrove
No.
Pelestarian mangrove
Desa
Jumlah
Tongke-Tongke
Panaikang
%
%
%
1.
Tingkat pemahaman masyarakat akan manfaat mangrove
a)   Tinggi (≥4 macam)
b)   Sedang (2-3 macam)
c)   Rendah (1 macam)


3
20
2


12
80
8


3
11
11


12
44
44


6
31
13


12
62
26
2.
Frekuensi keterlibatan dalam kegiatan rehabilitasi mangrove
a)   Sering
b)   Sedang
c)   Tidak pernah


5
18
2


20
72
8


2
21
2


8
84
8


7
39
4


14
78
8
3.
Bentuk keterlibatan masyarakat dalam pelestarian mangrove
a)   Membentuk kelompok
b)   Ikut dalam program rehabilitasi pemerintah
c)   Swadaya


8
3
14


32
12
56


19
0
6


76
0
24


27
3
20


54
6
40
4.


Sanksi yang berlaku jika dilakukan perusakan terhadap mangrove
a)   Dilaporkan pihak terkait
b)   Didenda
c)   Tidak ada


5
18
2


20
72
8


3
6
16


12
24
64


8
24
18


16
48
36
5.



Bentuk hambatan dalam pelestarian mangrove
a)   Hama
b)   Ombak  
c)   Hambatan lainnya

25
0
0

100
0
0

25
0
0

100
0
0

50
0
0

100
0
0
 Keterangan  :     ∑ = Jumlah responden
IV.   KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka beberapa kesimpulan diperoleh sebagai berikut :
1.     Bentuk pemanfaatan mangrove oleh masyarakat pesisir diantaranya adalah sebagai penghasil kayu bakar, pelindung pantai dari hempasan ombak dan abrasi dan penghasil nener dan kepiting. Sebagian besar masyarakat memanfaatkan mangrove untuk kayu bakar dengan jumlah pengambilan rata-rata kurang dari 7 ikat (21 kg atau 1,4 m3) per minggu.
2.     Tingkat pengetahuan masyarakat tentang manfaat mangrove umumnya dalam kategori sedang dan tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi mangrove termasuk dalam kategori sedang.
3.     Sebagian besar masyarakat melakukan rehabilitasi mangrove dengan cara membentuk kelompok (54%), sedangkan yang lainya dilakukan secara swadaya dan kesadaran masing-masing individu (40%) dan sisanya melakukan rehabilitasi dengan mengikuti program rehabilitasi yang dilakukan oleh pemerintah.

B.Saran
Beberapa saran dari hasil penelitian ini sebagai berikut :
1.     Perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan oleh pihak terkait tentang manfaat mangrove bagi masyarakat dan sosialisasi penggunaan sistem hukum formal maupun penegakan aturan yang ada dalam masyarakat berkaitan dengan sanksi yang berlaku jika kedapatan dengan sengaja merusak mangrove.
2.     Perlunya pendampingan kelembagaan secara berkelanjutan dari pihak pemerintah, dan pembentukan kelompok-kelompok pelestarian mangrove di desa-desa pesisir lainnya.
3.     Hambatan utama yang dihadapi masyarakat dalam pelestarian mangrove berupa hama tritip, oleh karena itu perlu pengetahuan tentang pencegahan dan pemberantasan hama tritip.