ANALYSIS OF GROUND WATER SCARCITY IN OPAK WATERSHED AND PREVENTION EFFORT
By : Heru Setiawan
Latar
Belakang
Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan
mendesak setiap individu manusi terlebih bagi yang tinggal di kawasan
downstream yang dihadapkan pada ancaman kelangkaan air akibat ketidak
seimbangan pembangunan. Untuk mewujudkan kelestarian sumberdaya air perlu
dilakukan kajian secara mendalam yang melibatkan multi stakeholder.
Pendayagunaan sumberdaya air yang didasarkan pada keterkaitan antara air hujan,
air permukaan dan air tanah dengan pemberdayaan air permukaan sebagai langkah
utama dalam pengelolaan sumberdaya air.
Kelangkaan air tanah yang terjadi di
perkotaan dapat terjadi karena eksploitasi yang berlebihan yang melebihi daya
dukungnya. Berbagai perkantoran, hotel, apartemen yang menyedot air tanah dalam
jumlah besar merupakan salah satu sebeb terjadinya kelangkaan air tanah.
Pembangunan gedung-gedung yang tidak mematuhi antara pemakaian lahan yang
dipakai dengan lahan terbuka yang harus tersedia sehingga mengganggu proses
penyerapan air hujan kedalam tanah. Penyedotan air tanah di satu sisi dan
terganggunya proses penyerapan air tanah di sisisi lain merupakan dua komponen
utama terjadinya kelangkaan air.
Tujuan
Tujuan praktikum ini adalah untuk
mengidentifikasi tingkat kelangkaan air tanah di wilayah DAS Opak dan
menganalisis usaha-usaha penanggulangannya
Hasil dan Pembahasan
Tingkat kelangkaan air tanah di DAS Opak dibagi
menjadi empat yaitu aman, langka, sangat langka dan terbatas. Dari peta tingkat
kelangkaan air dapat dilihat bahwa pada Kecamatan Cangkringan merupakan
satu-satunya kecamatan dengan tingkat aman, Kecamatan Pakem termasuk dalam
kategori terbatas, Kecamatan Ngemplak termasuk dalam kategori langka dan
kecamatan yang lainnya termasuk dalam kategori sangat langka. Wilayah DAS Opak
yang terletak di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terbagi dalam tiga
kabupaten yaitu Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul dengan
luasan total 47.130,53 Ha.
Tabel 3. Tingkat kelangkaan air tanah di DAS Opak
No
|
Hektar
|
%
|
|
1
|
Aman
|
4,543.41
|
9.64
|
2
|
Langka
|
3,742.99
|
7.94
|
3
|
Sangat
langka
|
34,633.72
|
73.48
|
4
|
Terbatas
|
4,210.41
|
8.93
|
TOTAL
|
47,130.53
|
100
|
|
Hasil identifikasi kelangkaan air
tanah di tiga kabupaten menyebutkan bahwa 9,64% wilayah termasuk dalam kategori
aman, 7,94% termasuk dalam kategoi langka, 8,93% termasuk dalam kategoi
terbatas dan 73,48% termasuk dalam kategori sangat langka. Dengan memperhatikan
data kelangkaan air tanah tersebut, perlunya tindakan dari seluruh stakeholder
untuk bersama-sama mengambil tindakan untuk meminimalisir kelangkaan air tanah.
Gambar 1. Peta tingkat kelangkaan air tanah di DAS Opak
Hasil overlay antara peta kelangkaan air tanah dengan
tingkat keserasian lahan disajikan dalam tabel 4 dibawah ini.
Tabel 4. Analisis tingkat kelangkaan air dan keserasian
lahan
No
|
Hektar
|
%
|
|
1
|
Aman dengan Serasi
|
344.73
|
0.73
|
2
|
Aman dengan Tidak Serasi
|
4,198.11
|
8.91
|
3
|
Langka dengan Serasi
|
15.66
|
0.03
|
4
|
Langka dengan Tidak Serasi
|
3,727.33
|
7.91
|
5
|
Sangat langka dengan Serasi
|
17,224.67
|
36.57
|
6
|
Sangat langka dengan Tidak Serasi
|
17,386.39
|
36.91
|
7
|
Terbatas dengan Serasi
|
991.80
|
2.11
|
8
|
Terbatas dengan Tidak Serasi
|
3,212.67
|
6.82
|
Total
|
47,130.53
|
100.00
|
|
Gambar 2. Peta kelangkaan tanah dan kesesuaian lahan di DAS Opak
Untuk menanggulangi kelangkaan air
perlu dilakukan langkah-langkah strategis yang dapat diterima oleh masyarakat
luas. Pada prinsipnya ada dua wilayah sasaran perbaikan dengan pendekatan yang
berbeda yaitu wilayah perkotaan (downstream) dan pedesaan (upstream). Untuk
wilayah perkotaan, ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya: menata
ulang kota berbasis ekologis yaitu dengan mewajibkan setiap bangunan harus
memiliki sumur resapan sehingga dapat meningkatkan cadangan air tanah. Selain
itu rumah di perkotaan diwajibkan membangun biopori. Pori-pori ini sapat
digunakan untuk menerima limpasan air hujan dan menyimpannya pada kedalaman
yang lebih dalam. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi kelangkaan air pada
musim kemarau. Pemerintah juga harus melakukan pengaturan pemanfaatan air tanah
yang disertai dengan pengawasan yang ketat, pemberian surat Ijin Mendirikan
Bangunan (IMB) harus disertai kewajiban penyediaan lahan terbuka untuk daerah
resapan, kewajiban memperbaiki kualitas dan mengembalikan tata air sesuai
pemanfaatannya sebagaimana yang telah dimanfaatkan oleh pengguna air.
Pada wilayah pedesaan (upstream)
permasalah utama yang berkaitan dengan air adalah tingginya konversi lahan
menjadi sektor pertanian. Selain itu, konversi lahan menjadi bangunan dalam
bentuk hotel dan villa menjadi masalah utama di daerah upstream. Dengan semakin
tingginya tingkat konversi lahan menjadi bangunan dan areal pertanian akan
berpengaruh terhadap siklus ekologis air tanah. Beberapa hal yang dapat
dilakukan untuk mencegah kelangkaan air tanah di daerah hulu adalah dengan
mengaplikasikan teknik konservasi tanah dan air sederhana pada lahan pertanian
masyarakat. Sebagai contohnya adalah penerapan system agroforestry yaitu
penanaman tanaman kehutanan dan tanaman pertanian dalam satu bentang lahan. Pengawasan
dalam pemberian ijin mendirikan bangunan terutama pada daerah dengan kelerengan
curam (>40%).
Kesimpulan
Hasil analisis tingkat kelangkaan air di wilayah
DAS Opak menyebutkan bahwa 9,64% termasuk dalam kategori aman, 7,94% termasuk
dalam kategori langka, 8,93% termasuk dalam kategoi terbatas dan 73,48%
termasuk dalam kategori sangat langka. Usaha untuk mengatasi kelangkaan air
tanah dapat dilakukan di deerah hulu (upstream) dan daerah hilir (downstream).
Aplikasi teknik konservasi tanah dan air di daerah hulu dan pengawasan terhadap
konversi lahan di daerah hilir menjadi prioritas upaya pencegahan kelangkaan
air.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar